Wargata.com, Sulteng – Polda Sulteng melalui Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) mengamankan Dua orang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), Minggu, (25/01/2026).
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh AIPTU Haeruddin tersebut berlangsung di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Kedua pengendara diamankan setelah tim patroli mencurigai gerak-gerik mereka saat melintas di lokasi tersebut.
"Petugas melihat dua pengendara sepeda motor berlagak mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan senjata tajam berupa sebilah parang," Ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono.
Kedua pengendara masing-masing berinisial J (29) dan AZ (29), mereka merupakan warga BTN Bukit Baliase Indah, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Selain mengamankan Kedua pelaku, petugas juga menyita Barang Bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 serta satu bilah parang yang dibawa oleh keduanya.
Tim Patroli Perintis Presisi membawa Kedua pengendara tersebut ke Mako Ditsamapta Polda Sulteng untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kabid Humas menyebut tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Tim Patroli Perintis Presisi yang berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas. Membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," Ucapnya.
Ia pun berharap, kehadiran patroli Kepolisian di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polda Sulteng.
Kabid Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah, kecuali untuk kepentingan pekerjaan yang sah dan sesuai aturan.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.
(MW/RL)




