-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Maraknya Peredaran Narkoba Jenis Shabu di Toraja, Satres Narkoba Berhasil Ringkus Empat Pelaku

    Admin 10 - Awhy
    30/01/26, 21:30 WIB Last Updated 2026-02-01T07:09:06Z
    Wargata.com, Sulsel -- Peredaran Narkoba jenis shabu-Shabu kembali marak diwilayah hukum Polres Tanah toraja dan Toraja Utara, Satres Narkoba Polres Tana Toraja berhasil mengungkap dan menangkap para terduga pelaku bandar dan Pengedar barang haram tersebut.

    Berawal dari penangkapan seorang pengedar di Makale Tana toraja, kemudian dilakukan pengembangan oleh kasat Narkoba IPTU Arlianansius bersama anggota dan berhasil menangkap dua pelaku dan satunorang bandar di wilayah Rantepao, Toraja Utara.

    Dalam dua hari, dari Tanggal 28/29 Januari 2026, Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus empat pelaku dilokasi yang berbeda.

    Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan dalam konprensi pers pada Jum'at (30/1/2026) menyebut penangkapan dan pengungkapan dilakukan selama dua hari Rabu dan kamis 28-29 Januari). 

    “Jadi hari Rabu dan kamis itu dilakukan penelusuran terhadap pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya di Makale, setalah dilakukan penelusuran, satresnarkoba kembali melakukan penangkapan di Rantepao berinisal MJ (25) buruh bangunan, D (34) wiraswasta, AD (26) tidak bekerja. Dari ketiga tersangka yang diduga pengedar, akhirnya satresnarkoba Polres Tana Toraja berhasil mengungkap dan menangkap bandar berinisial ET alias O di Rantepao.

    Selain menangkap 4 orang pelaku pengedar dan bandar, Satresnarkoba Polres Tana Toraja juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya 2 plastik berisi butiran diduga sabu, 6 timbangan elektronik, 1 set alat isap (bong), 3 buah handphone satu merek aipon 17 pro, 5 ball saset plastik klip bening siap edar, 4 potongan pipet, 1 korek gas, dan uang tunai empat lembar sebesar Rp400.000, Semaunya telah diamankan di Polres Tana Toraja.

    Setelah menunjukkan barang bukti, AKBP Budi Hermawan juga menyampaikan bahwa dua plastik berisi butiran yang diduga sabu akan di bawa ke Labfor di Makassar untuk membuktikan terkait jenisnya dan beratnya, kemudian dari labfor nantinya akan menyampaikan hasilnya.

    Kapolres mengungkapkan bahwa dengan di amankannya 6 buah timbangan elektronik ini membuktikan dugaan bahwa mereka ini bukan pemakai melainkan diduga sebagai Bandar dan Pengedar.

    Ditambahkan AKBP Budi Hermawan bahwa penangkapan empat orang ini yang diduga sebagai pengedar dan bandar tidak berhenti sampai disini. 

    “Satresnarkoba Polres Tana Toraja akan terus melakukan pengembangan, karena barang narkoba jenis sabu ini tidak berasal dari Toraja, melainkan dari kabupaten lain, sehingga kami akan terus melakukan pengembangan dan membongkar dimana lokasinya barang haram ini,” tegas Kapolres Tana Toraja.

    “Saya berharap kepada teman-teman wartawan untuk bersabar, kami akan terus mengungkap peredaran Narkiba yang masuk di Toraja,” Pungkas AKBP Budi Gunawan kepada awak media saat menggelar konprensi pers di Mapolres Tana Toraja.(@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +