Wargata.com, Luwu Utara -- Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda, Forkopimcam, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan agenda utama pembahasan Potensi Konflik Ramadhan 1447 H. Rapat tersebut digelar sebagai langkah antisipatif guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci.
Dalam arahannya, Wabup menegaskan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan yang kerap terjadi saat Ramadhan. Potensi Gangguan Kamtibmas. Beberapa potensi gangguan yang menjadi perhatian antara lain Aktivitas menjelang sahur, seperti sahur on the road yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Usai shalat tarawih, seperti aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong/bogar/racing yang meresahkan masyarakat. Perlunya razia tim gabungan terpadu dan operasi rutin secara kontinyu",
Rapat juga menegaskan larangan penggunaan petasan, mercon, dan bahan peledak lainnya, khususnya saat pelaksanaan shalat tarawih. Pengendalian jam operasional rumah makan dan warkop, agar tidak beroperasi secara terbuka dan mencolok pada siang hari sebagai bentuk penghormatan terhadap umat yang menjalankan ibadah puasa.
Wabup menekankan pentingnya penyikapan secara bijak, berbasis data dan regulasi, serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif guna mencegah disinformasi yang berpotensi memicu konflik sosial.
Menutup rakor, Jumail Mappile mengajak seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi menjaga stabilitas daerah. “Ramadhan adalah bulan penuh berkah. Tugas kita bersama memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tegasnya. (@wi)





