Wargata.com, Sulsel - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tana Batue di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone masih beroperasi diluar dari ketentuan yang telah disampaikan pihak Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan
Ketentuan tersebut telah disampaikan oleh pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan agar Operasi disetiap UPPKB masing-masing Wilayah berakhir pada Hari Jum'at, 13 Maret 2026, dalam rangka Pelaksanaan Posko Pelayanan dan Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Darat Masa Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2026 /1447 Hijriah
Penerapan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tidak beroperasi dan dialihfungsikan sementara sebagai rest area.
Namun demikian, dari Pantauan Awak Media, Terlihat UPPKB Tana Batue di Kabupaten Bone masih melakukan Operasi hingga Subuh, Minggu, 15 Maret 2026, sekira pukul 04:36 WITA, bahkan terang-terangan melakukan Aktivitas Penimbangan saat Posko Angkutan Lebaran.
Hal serupa dengan Pihak Pengemudi yang dikonfirmasi, Mereka menyebut bahwa menjelang Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah masih tetap beroperasi seperti biasanya, dengan melakukan Penimbangan terhadap Kendaraan yang melintas
Berkaitan hal tersebut, Plt Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan, Andy Sanjaya yang dikonfirmasi oleh Wartawan Wargata.com belum ada tanggapan hingga tayangnya berita ini, Minggu, (15/3/2026). Malam.
Sementara itu, Kepala UPPKB Tana Batue, Andi Tenri belum berhasil dikonfirmasi. Pasalnya pihaknya tidak ada yang ingin memberikan contact,nya kepada Wartawan Media ini.
Bersambung....
(MW/TW)




