-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Terindikasi Langgar Kebijakan Menhub, UPPKB Tana Batue Marak Beroperasi Saat Posko Angkutan Lebaran Berlangsung

    Anggi - Admin 7
    16/03/26, 23:01 WIB Last Updated 2026-03-16T16:18:16Z
    Ket.Fot: Aktivitas Penimbangan di UPPKB Tana Batue di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan kembali beroperasi, Minggu, (15/3/2026) Sekira Pukul 10:48 WITA
    Wargata.com, Sulsel - Terekam Kamera Wartawan, Aktivitas Penimbangan di UPPKB Tana Batue di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan kembali beroperasi pada Minggu Malam, (15/3/2026) Sekira pukul 10:48 WITA, Saat Posko Angkutan Lebaran Tahun 2026 telah berlangsung 

    Sebelumnya, telah disampaikan oleh pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan agar Operasi disetiap UPPKB masing-masing Wilayah berakhir pada Hari Jum'at, 13 Maret 2026, dalam rangka Pelaksanaan Posko Pelayanan dan Monitoring Penyelenggaraan Transportasi Darat Masa Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2026 /1447 Hijriah

    Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Menteri Perhubungan (Menhub) atas nama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor UM.302/1/5/PHB/2026 Tanggal 10 Februari 2026 perihal Dukungan Antisipasi Selama Masa Angkutan Lebaran Tahun 2026

    Sebagimana diketahui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kakorlantas dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah

    Penerapan ini sebagaimana yang tertuang pada SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar, dan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Irjen Pol Agus Suryonugroho.

    "Sama halnya seperti angkutan lebaran tahun lalu ataupun nataru kemarin, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat dan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan perlu ada pengaturan pada kendaraan - kendaraan logistik," Kutip Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

    Ia pun menegaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang pada masa angkutan lebaran diberlakukan secara kontinyu mulai tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 Waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Pengaturan tersebut berlaku baik di jalan tol maupun jalan non tol atau arteri, Pungkasnya.
    Ket.Fot: Aktivitas Penimbangan di UPPKB Tana Batue Hingga Subuh Beroperasi, Minggu, (15/3/2026) Sekira Pukul 04:36 WITA
    Diberitakan Sebelumnya, bahwa dari Pantauan Awak Media, Terlihat jelas UPPKB Tana Batue di Kabupaten Bone masih melakukan Operasi hingga Subuh, Minggu, 15 Maret 2026, sekira pukul 04:36 WITA, bahkan terang-terangan melakukan Aktivitas Penimbangan saat Posko Angkutan Lebaran berlangsung.

    Hal serupa dengan Pihak Pengemudi yang dikonfirmasi, Mereka menyebut bahwa menjelang Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriah masih tetap beroperasi seperti biasanya, dengan melakukan Penimbangan terhadap Kendaraan yang melintas

    Berkaitan hal tersebut, Plt Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan, Andy Sanjaya yang dikonfirmasi oleh Wartawan Wargata.com belum juga ada tanggapan hingga tayangnya berita ini, Senin, (16/3/2026).

    Bersambung...

    Berita Terkait:
    (MW/TM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +