Manajer SPBU Uraso, Yusri mengakui bahwa pihak kami masih melayani pengisian bahan bakar minyak jenis, Solar dan pertalite menggunakan jerigen.
Pelayanan tersebut tetap kami layani atas dasar, Pengisian jerigen kami lakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, dengan ketentuan memiliki barcode dan surat rekomendasi dari instansi terkait, "ucapnya.
Yusri menambahkan bahwa pelangsir menggunakan jerigen yang kerap menuai kritik dari masyarakat, pihaknya telah menertibkan pola antrean agar tidak mengganggu kendaraan yang antri dan pengguna lain. "katanya.
Barcode tersebut, kata dia, tidak dibuat sembarangan, melainkan melalui proses dari di Dinas, Semua pengisian jerigen menggunakan barcode serta surat rekomendasi dari dinas, BPH Migas yang dibuat melalui Dinas Perikanan,” ujarnya, Yusri kepada awak media, Senin (30/3/2026).
Ia menjelaskan, sistem barcode ini diperuntukkan bagi pihak yang berhak, seperti nelayan, agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, pengawasan distribusi BBM menjadi lebih ketat dan transparan.
Pihak SPBU juga berharap masyarakat tidak salah memahami kebijakan tersebut. Dengan tujuan menjaga distribusi Bahan bakar minyak agar sesuai dengan aturan yang berlaku. (@wi)





