-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Proyek Gerbang Burau 1,5 M Tanpa Hasil, Fraksi GPR Kritik Tajam Pemkab Luwu Timur

    Admin 10 - Awhy
    07/04/26, 09:25 WIB Last Updated 2026-04-07T03:51:14Z
    Wargata.com, Luwu Timur -- DPRD Kabupaten Luwu dari Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), mengeluarkan kritik tajam terhadap realisasi kebijakan strategis Pemkab Luwu Timur tahun 2025, yang dinilai masih sangat normatif dan menyisakan banyak masalah karena kegiatannya tidak terukur. 

    Bahkan, beberapa proyek dinilai menguras anggaran tanpa hasil, sementara manajemen RSUD Ilagaligo diduga melakukan pembangkangan terhadap peraturan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

    Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi GPR, Sarkawi, dalam pembacaan Pemandangan Umum terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025 pada Sidang Paripurna Senin (6/4/2026).

    "Banyak hal yang menyentak kesadaran publik betapa banyaknya proyek yang terbengkalai atau tidak sesuai harapan selama tahun 2025. Tak hanya proyek yang menguras anggaran miliaran rupiah tanpa hasil, kami juga menemukan adanya indikasi pelanggaran regulasi di RSUD Ilagaligo," tegas Sarkawi.

    Fraksi GPR mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Pintu Gerbang Burau dengan anggaran total Rp5,2 miliar telah mencairkan dana sebesar 30 persen atau sekitar Rp1,57 miliar. Namun, hingga saat ini tidak ada kemajuan yang terlihat di lapangan, padahal kontrak kerja sudah dimulai sejak 28 Oktober 2025.

    "Sampai hari ini tidak jelas seperti apa programnya dan apa yang telah dibangun. Padahal dana sudah keluar lebih dari 1 miliar rupiah. Ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak," tandas Sarkawi.

    Perluasan dan pengembangan RSUD Ilagaligo Wotu yang mendapatkan anggaran sebesar Rp13,7 miliar lebih melalui pergeseran anggaran hanya mampu memanfaatkan dua dari enam paket kegiatan. Kondisi ini membuat pasien harus menumpuk di ruangan tertentu yang sudah sangat padat dan sesak, padahal bangunannya terlihat megah dari luar.

    Lebih mengkhawatirkan, manajemen RSUD Ilagaligo diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dengan tetap mempekerjakan 31 orang tenaga Upah Jasa dan 92 orang tenaga Sukarela, yang semuanya digaji melalui suntikan dana APBD.

    "Menurut aturan, tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga upah jasa selain ASN, PPPK, atau yang diangkat oleh BLUD. Namun faktanya, tak satupun karyawan di RSUD Ilagaligo diangkat oleh BLUD. Ini menunjukkan pembangkangan institusi dan membuat tenaga kerja berada dalam ketidakpastian," jelas Sarkawi.

    Ia menyarankan agar dilakukan audit internal terhadap penggunaan anggaran RSUD Ilagaligo yang bersumber dari APBD dan Dana BLUD, mengingat saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan di Kabupaten Luwu Timur.

    Selain itu, Fraksi GPR juga menyoroti program Lansia dan Bantuan Beasiswa tahun 2025 yang dinilai tidak terukur. Jumlah penerima dengan anggaran yang disediakan tidak sesuai target, meskipun data detail akan disampaikan dalam pembahasan selanjutnya.

    "Dalam APBD Perubahan 2025, anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari Rp2,1 triliun dengan realisasi Rp1,9 triliun atau sekitar 90 persen. Namun, banyak kegiatan yang tidak terealisasi secara signifikan, seperti di Dinas PUPR yang memiliki anggaran Rp171,1 miliar lebih tapi ada Rp40 miliar lebih yang tidak terealisasi per 31 Desember 2025," ungkap Sarkawi.

    Meskipun demikian, Fraksi GPR tetap mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka di Kabupaten Luwu Timur. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +