-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dua Dusun Nyaris Berseteru, Polres Luwu Utara Gelar Konsolidasi Damai: Sepakat Akhiri Konflik

    Admin 10 - Awhy
    08/10/26, 13:12 WIB Last Updated 2026-10-08T06:12:42Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Upaya meredam potensi konflik antara pemuda Dusun Tanah Merah dan Dusun Sassa, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, dilakukan melalui forum konsolidasi damai yang digelar di Aula Sarja Arja Rajana, Mako Polres Luwu Utara, Kamis (8/10/2026).

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita tersebut menjadi ruang pertemuan kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai sekaligus mencegah terjadinya konflik susulan.


    Forum konsolidasi dibuka oleh Waka Polres Luwu Utara Kompol A. Muh. Safei, S.Sos., M.H., didampingi unsur Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Camat Baebunta, serta Kepala Desa Sassa.


    Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Asisten I Pemkab Luwu Utara Zaenal yang mewakili Bupati Luwu Utara, Kepala Kesbangpol Luwu Utara Ismaruddin, S.Pd., Kasat Binmas Polres Luwu Utara AKP Budi Amin, S.Sos., perwakilan Dan Yon D Pelopor Satbrimobda Sulsel AKP Sapri, Kasat Narkoba AKP Abdianto, S.Sos., Kapolsek Baebunta Ipda Jumaing, S.H., KBO Sat Intelkam Ipda Ilhamuddun N, Camat Baebunta Mursalim, S.IP., M.Tr.AP., Kepala Desa Sassa Sukur, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari kedua dusun.

    Dalam forum tersebut, kedua pihak menyepakati untuk mengakhiri perselisihan dan tidak lagi memperpanjang persoalan yang telah terjadi.


    Mereka juga berkomitmen tidak melakukan aksi balas dendam, provokasi, intimidasi, pengancaman, pengeroyokan maupun pengrusakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


    Kesepakatan lainnya yakni menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masing-masing serta menghindari tindakan yang dapat memicu kembali terjadinya konflik.

    Jika di kemudian hari muncul persoalan baru, kedua pihak sepakat mengutamakan penyelesaian melalui musyawarah, dengan melibatkan pemerintah maupun pihak berwenang apabila diperlukan.


    Selain itu, masyarakat kedua dusun diminta saling menghormati, menjaga hubungan baik, serta tidak melakukan hasutan yang dapat memunculkan konflik baru.


    Kesepakatan tersebut dibuat secara sadar dan sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Seluruh pihak juga menyatakan siap melaksanakan poin-poin kesepakatan dengan penuh tanggung jawab.


    Tak ada lagi ruang untuk aksi balas dendam. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur musyawarah dan hukum, bukan dengan tindakan yang justru memperkeruh keadaan.

    Apabila di kemudian hari terdapat pihak yang melanggar kesepakatan, penyelesaiannya akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Forum konsolidasi damai tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 Wita. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.(@wi)


    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +