-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ditreskrimum Polda Bali Tangkap Seorang Melakukan Tindak Kejahatan

    Website
    06/10/19, 22:12 WIB Last Updated 2021-10-21T15:48:28Z
    Wargata.com, Bali - Tim Opsnal Subdit 3 Dit Reskrim Polda Bali yang dipimpin oleh Kompol I Made Adi Guna, S.H., bersama tim resmob berhasil menangkap seorang melakukan tindak kejahatan yaitu pencurian HP smartphone yang terletak di daerah Padang Sambaian Denpasar, Minggu (6/10/19).

    Penangkapan berawal dari laporan masyarakat bernama Alfiane Sri Wahyuni, ia menjelaskan dengan  adanya tindak pidana pencurian hp Smartphone miliknya yang berada di kediamannya. dengan laporan itu, Tim opsnal subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

    Dengan demikian pelaku berhasil ditangkap  di daerah Padang Sambaian Denpasar Barat sekitar Pukul 01.00 Wita  Minggu, 6 Oktober 2019 

    Pelaku tersebut, bernama Sopoyono yang berumur 31 Tahun dan barang bukti yaitu berupa 2 buah HP smartphone merk Xiomi serta Smarfrend , atas bukti itu langsung di bawa kekantor Ditreskrimum Polda Bali.


    "Atas tindakan yang dilakukan, Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, karena pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 5 kali" ujar Kompol I Made Adi Guna, S.H

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +