-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kadiskual Buka Rekonsiliasi Tingkat Satker TNI AL Gelombang I di Lantamal VI Makassar

    Heriyanto cecep
    06/01/20, 16:14 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Sulsel - Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Dr. R. Anang D. Kuncoro, S.E., M.M., CFrA., CHRMP  membuka rekonsiliasi  Tingkat Satker (Satuan Kerja)  TNI AL  gelombang I wilayah Timur  bertempat di Gedung Sultan Hasanuddin Mako Lantamal VI, Senin (06/01/20).

    Sebelumnya, kedatangan Kadiskual beserta Tim rekonsiliasi internal  Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) dari Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal) tersebut diterima langsung oleh Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Hanarko Djodi Pamungkas beserta Wadan Lantamal VI dan para pejabat Lantamal VI lainnya.
    Acara diawali dengan pelaporan kesiapan oleh Kepala Keuangan Wilayah (Kakuwil) Lantamal VI Letkol Laut (S) Roy Johan Agung  Tucunan, SE, MM,.

    Kemudian, dalam sambutannya Danlantamal VI mengatakan Rekonsiliasi sangat penting dalam upaya mensinkronisasikan data keuangan antara badan keuangan, badan perencanaan dan badan logistik terkait dengan realisasi pendapatan dan belanja negara serta pelaksanaan pencatatan transaksi persediaan dan barang milik negara, ujar Danlantamal VI.
    Lebih lanjut dikatakan kegiatan ini sangat berguna khususnya bagi pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pejabat akuntansi uang/barang, terkait dengan  tanggung jawab dalam menyusunan laporan keuangan.

    Sementara itu sebelum membuka rekonsiliasi, Kadiskual mengatakan rekonsiliasi internal semester II TA 2019 dimulai hari ini tanggal 6 Januari 2020 sampai dengan tanggal 7 Januari 2020, dengan peserta  dari jajaran Koarmada III, Lantamal VI, Lantamal VIII, Lantamal IX, Lantamal X, Lantamal XI, Lantamal XIV dan Pasmar 3  Sorong.

    Kadiskual juga menjelaskan  rekonsialiasi merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa system/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.

    Pelaksanaan rekonsiliasi di lingkungan Kemhan dan TNI diatur dalam peraturan menteri Pertahanan RI No.18 tahun 2015 dan juklak Kapusku Kemhan No. 07A tahun 2015 serta surat edaran Kapusku Kemhan No.22 tahun 2019, dimana pelaksanaan rekonsiliasi terdiri dari  rekonsiliasi internal dan rekonsiliasi eksternal, terang kadiskual.

    Dalam pembukaan rekonsiliasi  tersebut dihadiri oleh Wadan Lantamal VI Kolonel Laut (P) Baroyo Eko Basuki, S.H, M.M , Para Asisten Danlantamal VI, Dansatrol Lantamal VI, Kafasharkan Makassar,  Kaladokgi TNI AL Yos Sudarso beserta para Kadis dan Kasatker Lantamal VI.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +