Wargata.com, Luwu Utara -- Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain, S.E., menyayangkan insiden penganiayaan yang terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Di ruang rapat Komisi Gedung DPRD.
Terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar, Husain menjelaskan bahwa kericuhan pecah saat pimpinan rapat memutuskan untuk mengistirahatkan sidang (break) guna menunaikan ibadah salat Ashar.
"Sesuai tata tertib, kami menghentikan rapat saat azan tiba. Namun, saat kami sedang salat, terjadi insiden penganiayaan tersebut. Kami baru mengetahui kejadian itu setelah kembali dari masjid," ujar Husain, Rabu, (13/5/2026).
RDP tersebut sedianya menghadirkan pihak SPBU se-Luwu Utara, Patra Niaga Pertamina Sulawesi Selatan, Depot Pertamina Karang-karangan, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendengarkan aspirasi dari massa aksi yang melakukan unjuk rasa.
Atas kejadian ini, DPRD Luwu Utara berkomitmen melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan di lingkungan parlemen. Husain menegaskan pentingnya jaminan rasa aman bagi setiap rakyat yang datang menyampaikan aspirasi.
"Ini menjadi koreksi internal bagi kami. Kedepannya, koordinasi dengan pihak keamanan akan diperketat agar setiap aspirasi bisa dibahas dengan kondusif tanpa ada gangguan fisik terhadap siapa pun," tegasnya.
Kasus ini telah resmi masuk ke ranah hukum. Salah seorang korban telah melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Luwu Utara.
Ketua DPRD Luwu Utara berharap agar proses hukum berjalan transparan dan insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang." Terangnya. (@wi)





