-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polisi Sulbar Ringkus Kedua Pelaku Anirat

    Alam - Admin 2
    15/01/20, 15:37 WIB Last Updated 2021-10-21T12:16:08Z
    Wargata.com, Sulbar - Eksistensi Kepolisian Resort Mamuju Tengah Mateng (Mateng) Polda Sulbar terus ditonjolkan dari berbagai hal, mulai pada sisi mutu pelayanan dan operasional.

    Sebagai Polres baru bahkan belum memiliki Kantor tetap tidak menjadi penghalang bagi seluruh porsonil di mateng untuk memberikan yang terbaik.

    Salah satunya adalah mampu meringkus pelaku kejahatan hanya kurang waktu 4 jam setelah laporan diterima. hal ini menunjukkan respon dan kemampuan personil sangat baik dan tidak kalah dengan Polres lainnya.

    Kasus kejahatan yang diungkap adalah penganiayaan berat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, pada hari Selasa (14/1/20) di KM. 2 Kec. Budong-budong Kab. Mateng.

    Iptu Agung Kasat Reskrim Polres Mateng melalui Kabid Humas AKBP Hj. Mashura menyebutkan motif kasus ini adalah balas dendam berdasarkan pengakuan kedua tersangka saat diintrogasi.

    "Kedua pelaku yaitu, Lukman dan Kahar (Ateng) yang merupakan warga Polohu Desa Babana Kec. Budong budong Kab. Mamuju Tengah mengaku tega melukai korbannya karena dendam saudara pelaku sebelumnya juga pernah di keroyok oleh korban," Jelasnya.

    Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) bilah parang yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban yang mengakibatkan adanya luka tebas dibagian kepala.

    Kedua pelaku penganiayaan berat langsung diamankan di Mako Polres Mamuju guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, Tandasnya.

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +