-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polisi Tangkap 7 Pengedar Sabu di Parepare

    Website
    31/01/20, 23:22 WIB Last Updated 2021-10-21T15:00:32Z
    Wargata.com, Sulsel - Satuan Narkoba Polres Parepare, berhasil menangkap sejumlah pelaku pengedar barang haram jenis sabu-sabu.

    Hal itu diungkapkan Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto, dalam Press Release pengungkapan kasus selama Januari 2020. Jumat, (31/01/2020).

    "Jadi selama Januari 2020 ini kita berhasil menangkap 7 tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu," kata dia.

    Masing masing tersangka lima (5) lelaki dan Dua (2) orang wanita. Dari semua tersangka polisi hanya menyita barang bukti sabu-sabu tak lebih dari Tiga (3) gram.

    "Salah satu tersangka sebenarnya barang buktinya banyak, namun saat digrebek tersangka membuang barang bukti sabu-sabu itu ke kloset," ucap Budi Susanto.

    Sejumlah tersangka, kata dia, ditangkap ditempat berbeda dari lima laporan yang masuk. Sementara sabu-sabu menurut pengakuan tersangka didapat dari Kabupaten Sidrap.

    "Semua tersangka warga Parepare namun barang bukti sabu-sabu ini dia dapat dari daerah Sidrap," ungkapnya.

    Budi Susanto menambahkan, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan terkait siapa pelaku atau bandar sabu-sabu.

    "Tetap kita tindaklanjuti," singkat AKBP Budi Susanto

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +