-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Luwu Ringkus Dugaan Pelaku Pengenayaan

    Alam - Admin 2
    10/01/20, 14:12 WIB Last Updated 2020-02-25T13:50:46Z
    Wargata.com, Sulsel - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, berhasil meringkus Tiga orang dari Empat terduga pelaku penganiayaan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam S.H., S.I.K., Jumat (10/01/20), sekitar pukul 20.00 wita

    Keempat terduga itu, masing - masing berinisial MW (25), MR (24), DD (25), dan Satu DPO yang juga merupakan Warga Dusun Ulo-ulo Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu

    Keempat pelaku tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban yaitu, Rijal (18), Fendi (35), dan Safaruddin (19), yang bekerja sebagai Nelayan, beralamat di Dusun Kambuno, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, dan satu diantaranya diketahui  telah memarangi korban (Rijal) sebanyak 1 kali, Jumat 10 Januari 2020 sekitar pukul 18.00 wita. Akibat kejadian ini, Rijal sementara di rawat di RS Batara Guru Belopa

    Sejak terjadinya peristiwa itu, Satreskrim Polres Luwu, terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap salah satu pelaku yang buron (DPO) yang telah diketahui identitasnya, sedangkan Ketiga terduga dan barang bukti (BB) sebilah parang gagang berwarna coklat telah diamankan di Polres Luwu

    “Saat ini Ketiga terduga berada di Mapolres Luwu, untuk menjalani pemeriksaan pihak penyidik dan Motif penganiayaan masih dalam pendalaman,” Kata AKP Faisal Syam

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +