Wargata.com, Sidrap - Puluhan Kendaraan Roda Dua yang Terjaring Operasi Rutin Sat Lantas Polres Sidrap,Mangkal di Depan Ruang Kerja Kasatlantas Polres Sidrap,Rabu, (09/01/2020).
Sat Lantas Polres Sidrap yang aktif melaksanakan giat operasi di wilayah Polres Sidrap sudah menjaring puluhan kendaraan yang tidak memiliki surat tanda berkendara diantaranya STNK,SIM,Pengendara tidak menggunakan helm dan motor bodong.
Kasatlantas Polres Sidrap AKP Supriyanto saat di komfirmasi awak media wargata.com diruang kerjanya, membenarkan. "Kendaraan roda dua yang saat ini mangkal di depan kantor, itu akibat terjaring operasi rutin
Lanjut. "Dimana para pemilik saat berkendara tidak melengkapi surat kelengkapan berkendara dan kebanyakan yang berkendara anak di bawah umur." Ucap Priyanto
Kasatlantas Polres Sidrap menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat yang hendak bepergian dengan roda dua maupun roda empat agar melengkapi Surat tanda berkendara dan harap berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Saat ini berkas tilang kendaraan roda dua yang terjaring rasia operasi rutin, sudah di limpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan. "
(Tim Warga)