Wargata.com, NTB - Tim Ops Pekat Gatarin 2020 Polres Lombok Timur dan Aggota Polsek Sakra Barat berhasil menangkap Lima (5) Orang yang sedang bermain Judi dengan Kartu Domino Jenis Qiu-Qiu bertempat di Kabupaten Lombok Timur. Minggu (29/03/20)
Melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., pada Wargata.com bahwa, penangkapan Lima (5) Orang Lelaki yang sedang bermain judi Masing-masing berinisial, LM (49), MUS (45), MH (30), SAT (39) beralamat Kecamatan Keruak Kabupaten Lotim dan UN (32) beralamat Kecamatan Sakbar, Kabupaten Lotim
Kronologis Kejadian tersebut, yang mana pelaku melakukan perjudian dirumah milik Kenah dengan menggunakan 1 Set Kartu domino jenis permainan Qiu-Qiu dan aturan tiap pemain dibagikan dua buah kartu, bagi pemegang kartu bermata sembilan atau mendekati sembilan diklaim menjadi pemenang sedangkan pemain yang kalah akan diserahkan uang pada pemenang senilai Rp. 10.000 Tiap putaran. Jelas Kombes Pol. Artanto,
Lanjut Dijelaskan, penangkapan Pelaku saat bermain judi Kartu Domino jenis Qiu-Qiu yang sedang berlangsung di Teras Rumah Milik Kenah tepatnya Dusun Kubur Nunggal, Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur
Adapun Barang bukti (BB) yang telah diamankan yaitu, berupa Uang Tunai sebesar Rp. 2.380.000, 1 Set Kartu Domino yang digunakan, 8 set Kartu Domino Cadangan, 3 Unit Sepeda Motor Pemain, 1 Pocket Sabu di temukan di Dompet pemain. Jelasnya Kombes Pol. Artanto.
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lotim melalui Kabid Humas Polda NTB mengatakan bahwa, Pelaku mengaku terustran memberikan uang sewa pada pemilik rumah (Kenah) sebesar 10 persen dari kemenangan para pemain. Namun saat dilakukan penangkapan, ia kabur melalui Pintu belakang meninggalkan TKP
Tak hanya itu, ketika penggeledahan dilakukan, pihak Petugas menemukan satu Pocket sabu di dompet salah satu pemain. Dengan demikian Pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Lotim guna proses Hukum lebih lanjut terkait ditemukan satu Pocket Sabu.
Akibat perbuatan yang dilakukan, Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut, Tutupnya
(Tim Warga)