-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bermain Judi Qiu-Qiu, 5 Lelaki Ditangkap Tim Ops Pekat Polres Lotim

    Alam - Admin 2
    30/03/20, 20:18 WIB Last Updated 2021-10-21T16:08:19Z
    Wargata.com, NTB - Tim Ops Pekat Gatarin 2020 Polres Lombok Timur dan Aggota Polsek Sakra Barat berhasil menangkap Lima (5) Orang yang sedang bermain Judi dengan Kartu Domino Jenis Qiu-Qiu bertempat di Kabupaten Lombok Timur. Minggu (29/03/20) 

    Melalui Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., pada Wargata.com bahwa, penangkapan Lima (5) Orang Lelaki yang sedang bermain judi Masing-masing berinisial, LM (49), MUS (45), MH (30), SAT (39) beralamat Kecamatan Keruak Kabupaten Lotim dan UN (32) beralamat  Kecamatan Sakbar, Kabupaten Lotim

    Kronologis Kejadian tersebut, yang mana pelaku melakukan perjudian dirumah milik Kenah dengan menggunakan 1 Set Kartu domino jenis permainan Qiu-Qiu dan aturan tiap pemain dibagikan dua buah kartu, bagi pemegang kartu bermata sembilan atau mendekati sembilan diklaim menjadi pemenang sedangkan pemain yang kalah akan diserahkan uang pada pemenang senilai Rp. 10.000 Tiap putaran. Jelas Kombes Pol. Artanto,

    Lanjut Dijelaskan, penangkapan Pelaku saat bermain judi Kartu Domino jenis Qiu-Qiu yang sedang berlangsung di Teras Rumah Milik Kenah tepatnya Dusun Kubur Nunggal, Desa Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur
    Adapun Barang bukti (BB) yang telah diamankan yaitu, berupa Uang Tunai sebesar Rp. 2.380.000, 1 Set Kartu Domino yang digunakan, 8 set Kartu Domino Cadangan, 3 Unit Sepeda Motor Pemain, 1 Pocket Sabu di temukan di Dompet pemain. Jelasnya Kombes Pol. Artanto.

    Selain itu, Kasat Reskrim Polres Lotim melalui Kabid Humas Polda NTB mengatakan bahwa, Pelaku mengaku terustran memberikan uang sewa pada pemilik rumah (Kenah) sebesar 10 persen dari kemenangan para pemain. Namun saat dilakukan penangkapan, ia kabur melalui Pintu belakang meninggalkan TKP 

    Tak hanya itu, ketika penggeledahan dilakukan, pihak Petugas menemukan satu Pocket sabu di dompet salah satu pemain. Dengan demikian Pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Lotim guna proses Hukum lebih lanjut terkait ditemukan satu Pocket Sabu. 

    Akibat perbuatan yang dilakukan, Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut, Tutupnya 

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +