Wargata.com, Luwu Utara -- Kepolisian Sektor Masamba kota Polres Luwu Utara akan melaksanakan Ops Penertiban Balapan Liar khususnya di wilayah hukum Mapolsek Masamba. Selasa (28/4/2020)
Kapolsek Masamba IPTU Budi Amin mengatakan, akan menindak tegas pelaku balapan liar saat diamankan, seluruh personil akan dikerahkan untuk melaksanakan patroli ditempat rawan terjadinya Balapan Liar (Bali)
Hal tersebut juga diungkapkan kanit SPKT sek Masamba, Aipda Muh. Yusuf bersama kanit Intelkam Aipda Nur Iksan bahwa kegiatan para remaja dibulan suci ramadhan ini sangat meresahkan warga dengan balapan liar.
Kapolsek juga akan menindak tegas para pelaku BaLi nantinya, kendaraan yang digunakan balapan liar akan ditahan sebagai barang bukti (BB). nanti bisa di ambil oleh pemiliknya setelah selesai Idul Fitri (lebaran). "tegas Budi Amin.
"Dengan persyaratan harus membawah bukti, memperlihatkan STNK dan SIM atau membawah surat-surat kelengkapan lainnya" kata Kapolsek Masamba kota kepada media.
Budi Amin berharap kepada orang tua, agar melakukan pengawasan Ekstra demi menjaga anak-anak di masa pencegahan pandemi covid-19. Ataupun jangan terlibat pada aksi balapan liar demi menjaga keselamatan bersama dan mari kita tetap menggunakan Masker dan tetap dirumah saja. "harapnya (Awhy)