Wargata.com, Sulsel -- Kamis (9/4/20) malam, Personel Polsek Maiwa Polres Enrekang melaksanakan patroli di malam hari ketempat-tempat pemukiman warga.
Patroli tersebut bertujuan untuk meminimalisir adanya tindak kriminalitas. Ini dimaksudkan untuk menjaga situasi agar kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,
Dalam kegiatan itu, Kata Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu, S.H., anggota juga melakukan pembubaran warga yang sedang berkumpul. Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah.
Hal ini dilakukan dalam rangka mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Enrekang secara khusus di wilayah hukum Polsek Maiwa.
“Hal ini akan tetap kita lakukan agar pemutusan rantai penyebaran Covid-19 ini dapat terlaksana dengan baik,” Jumat (10/4/20).
AKP Tu’ba Patanggu, S.H., menuturkan dasar tindakan mereka melakukan pembubaran warga yang tengah berkerumun, yakni berdasar dengan UU RI NO. 2 TAHUN 2020 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Maklumat Kapolri,” tambahnya.
(Tim Warga)