Wargata.com, Luwu Utara -- Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kabupaten Luwu Utara mengharapkan pemerintah daerah Kabupaten Luwu dalam penggunaan anggaran penanganan Pandemi, covid-19 secara transparan.
Anggaran penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, telah diungkapkan oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indrian di Hari jadi Luwu Utara Ke-21, sebesar 32,8 Miliar. Agar penggunaan anggaran covid-19 sesuai dengan prioritas yang dibutuhkan serta sangat membantu para tim medis dan menjadi motivasi dalam penggunaannya.
Secara tidak langsung harus dipublikasikan dengan objektif agar diketahui, secara transparan dimana penggunaan anggaran penanganan pandemi virus covid-19 tersebut peruntukannya dan tepat sasaran.
“Saya kira gelontoran anggaran penanganan ini adalah hal yang baik, tapi ini harus transparansi dan tersampaikan ke publik secara objektif” kata M. Darwis Kamis (30/4/2020)
Anggaran penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, telah sampaikan oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indrian di Hari jadi Luwu Utara sebesar 32,8 Miliar.
Diantaranya berupa sembako, masker dan APD di beberapa kecamatan, baiknya Pemda kabupaten Luwu Utara memberikan informasi ke publik bahwa anggaran yang digunakan akan dan telah direalisasikan dan tepat sasaran sesuai dengan perinciannya. "Ucapnya.
Dengan anggaran penanganan pandemi covid-19, sebesar Rp 32, 8 Miliar. Sub prioritas anggaran adalah pengadaan APD untuk para tenaga medis.
Pemerintah kabupaten Luwu Utara juga harus memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya, dan yang paling utama adalah kebutuhan pokok mereka dengan ketersediannya stock. "ungkap
“Kita harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akun tabilitas sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dikemudian hari” jelas Ketua JPKP kabupaten Luwu Utara M. Darwis NS. (Awhy)