-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan, Satreskrim Polres Pandeglang Berhasil Amankan 64 Dus Miras Berbagai Merk

    Anggi - Admin 7
    17/05/20, 18:57 WIB Last Updated 2021-10-21T15:50:42Z
    Wargata.com, Banten, - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pandeglang melakukan razia minuman keras di Kp. Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, dari hasil razia miras Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan puluhan minuman keras beralkohol berbagai macam merek, Sabtu (16/05/2020).

    Razia miras dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Moch. Nandar kegiatan tersebut pada dasarnya diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena mengkonsumsi miras. 

    Iptu M. Nandar, mengatakan, dengan begini, keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Pandeglang tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa dan alhasil dalam operasi ini kita berhasil mengamankan puluhan botol miras.
    Dari hasil razia Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan 64 dus dan 32 botol minuman beralkohol, diantaranya 43 dus tambah 19 botol minuman merk Anggur Kolesom besar, 12 dus Anggur Merah, 5 dus merk  Kolesom kecil, 1 dus Anggur Merah Gold, 7 botol minuman merk Iceland, dan 6 botol arak.

    ”Alhamdulillah dari razia yang kita laksanakan, berhasil mengamankan 64 Dus tambah 13 botol minum beralkohol, satu unit mobil L 300 dan hasilnya kita bawa ke Mako Polres Pandeglang untuk diamankan dan jadikan barang bukti," jelas Iptu M. Nandar.

    Lanjut Iptu M. Nandar, selama bulan Ramadan ini pihaknya tidak hanya melakukan razia miras. Tetapi juga menyasar berbagai titik rawan tindak kriminal.

    “Termasuk tempat kumpul  nongkrongan muda mudi pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah pandemi Covid-19,” ucap Iptu M. Nandar.

    Ditempat terpisah, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, mengatakan,  kegiatan yang di lakukan oleh anggota Polri yang bertugas di fungsi Satreskrim Polres Pandeglang adalah bentuk tugas dan kewenangan Polri serta tanggung jawab. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Kabupaten  Pandeglang aman, kondusif dan sejuk. Kabupaten Pandeglang adalah salah satu sebagai kota santri dan kotanya seribu ulama, maka Kabupaten Pandeglang harus bersih dari miras.

    ”Kita wujudkan bahwa Kabupaten Pandeglang adalah kota sejuta santri dan seribu ulama, maka kami anggota Polri yang bertugas di Polres Pandeglang siap menjaga marwah Kabupaten Pandeglang yang agamis, bebas narkoba dan bebas  miras, barang haram itu semua adalah musuh kita bersama, mari masyarakat dan Polri kerjasama untuk memberantasnya," kata AKBP Sofwan Hermanto, dalam ajakan dan himbauannya.

    (TimWar / Agus)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +