-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolda Sulsel Pimpin Rapat Anev Tentang Perpanjangan PSBB Kota Makassar dan Kabupaten Gowa

    Alam - Admin 2
    08/05/20, 20:58 WIB Last Updated 2021-10-21T16:25:06Z
    Wargata.com, Sulsel - Berkaitan dengan perpanjangan PSBB di Kota Makasar dan Kabupaten Gowa Polda Sulawesi Selatan melaksanakan Anev Ops yang dipimpin langsung okeh Kapolda sulsel Irjen Pol. Drs. Mas Guntur Laupe, S.H., M.H., didampingi Waka Polda Sulsel Brigjen Drs. Halim Pagarra M.H di Loby Mapolda Sulsel Jumat, (08-05-20)

    Rapat Anev tersebut dibuka langsung oleh Kapolda Sulse Irjen Pol. Drs. Mas. Guntur Laupe S.H., M.H dihadiri Para PJU Polda Sulsel Kapolres Gowa dan Kaolres Tabes Makasar.

    Dalam pembukaan Anev, Kapolda menyampaikan beberap arahan termasuk diperbatasan antara kabupaten dan Kota  jalan jangan ditutup semua harus dibuka sebagian apabila malaksanakan operasi atau pemeriksaan/pengecekan harus sesuai instruksi persiden.

    Kapolda juga menyampaikan apa yang sudah dilaksanakan di PSBB pertama ditingkatkan dan lebih Giat lagi bangkitkan Semangat anggota dilapangan termasuk anggota perawat di Rumah Sakit.

    Tugas polisi juga mengawasi pembagian  Bantuan Sosial pada masyarakat banyak tidak kena sasaran Warga yang bukan KTP Makasar tetap tinggal di Makasar itu harus dapat.

    Anggota yang melaksanakan tugas kerjasama dengan fungsi lain harus melakuka tindakan yang terukur apabila ada melanggar termasuk pemberlakuan buka dan tutup toko toko atau pengusaha  lainnya.
    Kapolres Tabes memaparkan menghadapi PSBB tahap II meyiapkan personil gabungan sebanyak 826 personil.

    Gangguan Kamtibmas juga secara umum mengalami penurunan. Terbalik dengan covid-19 semakin meningkat.

    Disampaikan kepada masyarakat bahwa apabila ada pelanggaran masyarakat dlm  Penerapan PSBB Lankutan ini akan di bawa kepolda dan diberi hukuman sesuai  peraturan yang dikeluarkan oleh berwajib.

    Kapolres Gowa dalam paparannya menyampaikan pemberlakuan PSBB di Polres Gowa sudah berjalan 4 hari  kamtibmas sudah menurun mulai dari awal pemberlakuan PSBB.

    Pelanggaran ada yaitu Mabuk melawan Polisi dan membawa sajam lewat Pos.

    Operasi PSBB di Kabupaten Goawa berlaku  24 jam dan tidak ada penutupan Jalan, utamanya jalan poros tetapi hanya penyempitan dan pemeriksaan serta pengalihan arus melalui Hertasning.
    Pemriksaan dilakuan oleh personil gabungan polri, TNI, Satpol PP Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainnya. Ujarnya. 

    Dampak covid 19 di Gowa meningkat dan mengenai bantuan sosial tiap Desa diawasi oleh 2 anggota Polri sedangkan sholat jumat di Mesjid sudah Kurang sisa 13.

    Polres Gowa juga mulai hari ini membagikan bantuan beras dan indomi kepada masyarakat yang tidak mampu dan siapkan dapur umum, Tutupnya. 

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +