Wargata.com, Luwu Utara -- Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito,S.IK.M.Si menghadiri rapat Koordinasi DPRD Kab. Luwu Utara dengan Instansi terkait diruang kerja ketua DPRD luwu Utara, Jumat (8/5/2020)
Sehubungan Rencana Pelaksanaan kegiatan Reses, DPRD Kab Luwu Utara masa sidang pertama dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang akan dipimpin oleh Drs Basir (Ketua DPRD) didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Awaluddin, SE dan Karemuddin, S. PdI. Sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Dr Andi Muh. Nasrum, M.Kes (Kadis Kesehatan), Perwakilan Kepala Inspektorat, Perwakilan Bagian Hukum, Perwakilan Anggota DPRD serta Sekertariat DPRD Kab Luwu Utara.
Bahwa Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini terkait dengan rencana pelaksanaan reses DPRD Kab Luwu Utara masa sidang pertama (sebelum pembahasan APBD Perubahan) tahun 2020.
‘’Tujuan DPRD melakukan rapat koordinasi hari ini untuk menindaklanjuti Surat Asosiasi Sekertaris DPRD Kab/Kota Seluruh Indonesian Nomor : 074 / A / SEKNAS ASDEKSI /IV/2020 Perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Reses.
Pelaksanaan Reses selama ini dilakukan secara berkelompok akan tetapi untuk Pelaksanaan reses kali ini dilakukan secara perseorangan.
Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito,S.IK.M.Si mengungkapkan bahwa terkait dengan Pandemi Covid-19 Kapolri melalui Instruksi telah menyampaikan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang.
‘’Jika Pelaksanaan Reses DPRD tidak dapat ditunda maka diharapkan dalam pelaksanaannya mempedomani dan mengikuti Protokol Kesehatan,Ungkapan Kapolres.
Kemudian dalam pelaksanaan Reses perseorangan diharapkan Anggota DPRD Luwu Utara menggunakan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait tata cara memutus dan mencegah penyebaran Covid-19. "Tutup Kapolres Luwu Utara. (Awhy)