-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolsek Alla Polres Enrekang Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 H

    Alam - Admin 2
    23/05/20, 15:35 WIB Last Updated 2021-10-21T11:28:31Z
    Wargata.com, Sulsel -- Dalam rangka pelaksaan sholat idul fitri 1441 H Camat Alla Drs. Sabang , M.Pd., Menggelar rapat Koordinasi di Aula Kantor Camat Alla Kabupaten Enrekang, Sabtu (23/05/2020)

    Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengikuti rapat koordinasi tersebut selain Kapolsek Alla yang menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan kemarin ,Jumat (22/05) juga dihadiri Danramil 1419-04/Alla Kapten Inf Muh.Said, Kepala KUA Alla H.Mahmuddin,S,Ag,Para Lurah dan Kepala Desa Se Kecamatan Alla, dan Para Toga,Tomas Sekecamatan Alla

    Rapat Koordinasi tersbut dilaksnakan para muspika kecematan alla untuk menentukan pelaksanaan sholat idul fitri di masing kelurahan dan desa sekecamatan alla

    Hasil yang diperoleh dalam rapat tersebut yakni, Pelaksanaan Sholat Id harus mengikitu arahan/himbaun bupati Enrekang, sholat id lakukan dalam tingkat dusun dan tidak diperkenankan sholat id secara berskala besar, Sholat id yang di laksanakan di tiap lingkungan dan dusun harus dipertanggung jawabkan masing Kepala desa, kepala lingkungan, dusun, toga, dan tomas ditempat tersebut

    Selain itu dalam pelaksanaan sholat Id harus mengukuti prosedur kesehatan tentang covid-19 untuk mencegah penyebaran virus corona saat pelaksanaan sholat id

    Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang atau menyuruh untuk melaksanakan sholat id jika ada mereka siap mengontrol pelaksaan sholat id tersebut melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melaksanakan sholat id

    “ia juga menambahkan jika pada saat pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H dan ada yang terjangkit atau positif Covid-19 maka yang bertanggung jawab di surat pernyataan yang bertanda tangan siap menerima konsekuensi serta di tuntut sesui dengan perundang-undang yang berlaku” Tegas Kapolsek Alla

    (Tim Warga)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +