-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Unit Reskrim Polsek Pandeglang Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Cadasari

    Website
    06/05/20, 19:07 WIB Last Updated 2021-10-21T15:50:42Z
    Wargata.com, Banten - Unit Reskrim Polsek Pandeglang Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 unit motor R2, setelah meringkus AH (29) di sekitar wilayah Cadasari, Selasa (05/05/2020)

    Kapolsek Pandeglang Kompol Doharon, mengatakan, tersangka memang sudah kami awasi dan kemarin hari Selasa (05/05/2020), kami lakukan penangkapan terhadap tersangka AH.

    ”Tersangka AH melakukan tindak pidana pencurian satu unit motor R2 pada bulan Februari 2020 yang lalu, dan baru kami ringkus kemarin malam, dari hasil penangkapan di amankan satu unit motor R2 Honda Beat, kunci T dan dua buah kunci pass,” ujar Kompol Doharon Siregar.

    “Kasus ini baru di lakoni oleh tersangka AH, karena tersangka akan mencari berbagai cara dalam memuluskan aksinya, maka dari itu masyarakat di harapkan tetap waspada dan menjaga kendaraannya dengan kunci ganda dan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di tempat sembarangan," tambah Kompol Doharon Siregar.

    Atas perbuatannya tersangka  AH dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman  hukuman 7 tahun penjara.

    (Timwar/Agus)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +