-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Upacara Korps Rapart Kapolda dan Wakapolda Sulawesi Barat Lewat Video Conference

    Anggi - Admin 7
    21/05/20, 19:12 WIB Last Updated 2021-10-21T12:28:42Z
    Wargata.com, Sulbar - Bersamaan dengan surat telegram Nomor : STR/236/V/2020 tanggal 19 Mei 2019 tentang Pengangkatan pangkat dalam golongan perwira tinggi (Pati), sebanyak 77 perwira Polri resmi menyandang pangkat barunya setingkat lebih tinggi.

    Jika biasanya Korps Raport Pati dilaksanakan di Gedung Rupatama Mabes Polri, kali ini karena kondisi pandemi Covid-19 maka dilaksanakan secara digital yaitu melalui Video Conference di masing-masing wilayah.

    Kapolda dan Wakapolda Sulbar sendiri secara simbolis nampak mengikuti kegiatan upacara kenaikan pangkat melalui video conference, Rabu (20/5/20) di ruang Vocon Mapolda.

    Upacara pelaksanaan kenaikan pangkat melalui video conference ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

    Kapolda Sulbar Dr. Eko Budi Sampurno, M.Si sendiri dinaikkan pangkatnya dari Brigjen ke Irjen sementara Wakapolda Sulbar Dr. Endi Sutendi, SIK, SH, MH dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari Kombes Pol ke Brigjen.
    Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, SIK menyampaikan, korps raport ini sebagai kelanjutan dari Surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis pada 1 Mei 2020 lalu.

    Usai mengikuti kegiatan korps, secara simbolis Wakapolda Sulbar kembali dilantik secara kedinasan dilingkup Polda Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar dan dihadiri oleh seluruh personil yang dilibatkan.

    Pelaksanaan upacara ini tentunya tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni setiap peserta dicek kondisi dan suhu badan, wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing atau jaga jarak, jelas Kabid Humas.

    (TimWar / HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +