-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Unit PPA Sat Reskrim Polres Enrekang Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak

    Alam - Admin 2
    10/06/20, 12:10 WIB Last Updated 2021-10-21T11:28:31Z
    Wargata.com, Sulsel,- Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/35/V/2020/SPKT, tanggal 15 mei 2020 terkait kekerasan terhadap anak dibawah umur, Unit PPA Polres Enrekang melakukan serangkaian Penyidikan, Rabu (10/06/20)

    Pada Laporan Polisi tersebut, Unut PPA Polres Enrekang yang dipimpin langsung Oleh Kanit PPA Polres Enrekang Brigpol Yelly Susanto  membenarkan adanya laporan Polisi tersebut dan sudah dalam Proses penyidikan

    Kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh terlapor yakni lelaki berinisial D (36) alamat desa tapong, Kecamatan Maiwa terhadap terlapor berinisial G (16) alamat desa peladang, Kecamatan Maiwa

    Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, SH, M.Si., mengatakan bahwa kasus yang ditangani oleh Unit PPA sekarang dalam proses penyidikan  dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Korban, dua orang saksi-saksi yang lain dan sudah mengamankan Pelaku Penganiayaan tersebut

    "Dan gelar perkara terkait kasus tersebut sudah di lasanakan dan hasil gelar pelaku  ditingkatkan ke proses penyidikan serta penetapan tersangka"

    Beliua menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 saksi beserta terlapor yang kami periksa di unit PPA

    (TimWar / HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +