Wargata.com, Sulsel,-- Dalam rangka memeriahkan hari Bhayangkara ke 74 yang jatuh pada tanggal 1Juli Polres Enrekang menggratiskan penerbitan SIM A dan SIM C gratis kepada warganya yang lahir pada tanggal 1 Juli
Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Enrekang yang lahir pada 1 Juli ini, sebagai mana yang di katakan, Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik melalui Kasat Lantas, AKP Abd. Azis, SH, Rabu (10/06/20)
“Kita akan gratiskan penerbitan SIM A dan SIM C untuk mereka yang lahir 1 Juli, tapi yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Yang sudah 17 tahun lebih,” ungkap Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik
Kapolres menjelaskan, penggratisan penerbitan SIM A dan SIM C ini dilakukan di hari Bhayangkara 1 Juli 2020, yang merupakan rangkaian perayaan hari Bhayangkara Polres Enrekang untuk warga yang berada di wilayah hukumnya.
"Tapi syarat formal tetap harus dipenuhi, misalnya teori dan praktik berkendaraan. Kalau mereka belum bisa, nanti jadi masalah. Kita lakukan bimbingan untuk mereka. Jangan sampai belum bisa berkendaraan, terus punya SIM,” tutur Kapolres.
Kapolres menjelaskan, bagi warga yang ingin mendapatkan SIM A dan SIM C gratis karena lahir pada 1 Juli, bisa datang ke Mapolres Enrekang dengan membawa KTP serta kelengkapan administrasi lainnya yang diperlukan.
Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abd. azis, SH Menambahkan, Bagi warga Enrekang yang memenuhi syarat bisa menghubungi Call Center 081355973184 dan nama atau data pemohon penerbitan SIM gratis masuk di unit pelayanan SIM paling lambat tanggal 20 Juni 2020
(TimWar / HS)