-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diiming-imingi Uang 100 Ribu, Pria ini Cabuli Anak di Bawah Umur di Kamar Mandi Salon

    Riska Hidayanti
    15/10/20, 19:55 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Wargata.com, NTB - Seorang Pria berinisial R (35) pekerja salon kecantikan di Sumbawa Barat mencabuli anak laki-laki di bawah umur RR (14) warga Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang. 

    Kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (3/10) di kamar mandi sebuah salon tempat Tamara bekerja sehari-hari di Kelurahan Dalam.

    Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK., melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Kamis (15/10) membenarkan kejadian pencabulan yang dilakukan R kepada anak di bawah umur tersebut.

    "Terduga sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut," ungkap Mayadi. 

    Sebelumnya RR meminta uang 10 ribu kepada R, tetapi pelaku mengiming-iminginya dengan uang 100 ribu, dan meminta melayani nafsu bejadnya di kamar mandi salon tempat ia bekerja.

    Pelaku kemudian mengajak korban ke kamar mandi dan membuka celananya kemudian mencabulinya. 

    Setelah selesai memuaskan nafsu bejadnya, R kemudian memberikan uang sebesar 20 ribu kepada RR, dan berjanji akan memberikan uang yang dijanjikannya 100 ribu jika korban datang lagi dan mau melakukan hal yang sama yaitu melayani nafsu bejadnya. 

    Mendapat laporan perihal kejadian pencabulan ini, polisi kemudian bergerak menangkap R di rumahnya di Kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, Senin (12/10).

    Terduga dan barang bukti berupa pakaian korban langsung diamankan ke Mapolres setempat untuk ditindaklanjuti.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +