-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bandar Sabu Digelandang Unit Narkoba, Satu Diantaranya Oknum Pegawai PLN

    Alam - Admin 2
    31/12/20, 14:29 WIB Last Updated 2021-10-21T14:58:21Z




    Wargata.com, Luwu Utara -- Satuan Reskrim Narkoba Polres Luwu Utara menangkap tiga orang satu diantaranya adalah oknum pegawai PLN, pada malam Selasa 29/12/2020, sekitar pukul 23.00 Wita. Dijalan poros trans Sulawesi. Kamis (31/12/2020)

    Ketiga terduga penguna dan pengedar narkotika jenis sabu, dua warga Bone-bone dengan inisial TF alias Opi (24) kelurahan Bone-bone dan AG alias Angga (30) serta LB Bin Latif (33) adalah pemain lama beralamat didesa Mari-mari kecamatan Sabbang. 

    Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande mengatakan bahwa ketiga tersangka sedang mengendarai mobil pick up grand max berwarna putih dengan nomor polisi DP 8401 HB, sedang melintas di jalan poros trans Sulawesi sedang membawah narkoba jenis sabu."kata kasat Narkoba polres Luwu Utara. 

    Berdasarkan informasi warga bahwa mobil pick up warna putih sedang membawah narkoba jenis sabu, Unit Narkoba dengan sigab ketempat yang dimaksud  dengan penyamaran langsung bergerak kejalan poros trans Sulawesi tepatnya depa penjual mie pangsit  dan penjahit palapa tailor RSUD Andi Jemma Masamba. "terang Ferasmus kepada media.
    "Mereka berhasil ditangkap karena membawah dan menguasai narkoba jenis sabu "ujar Kasat Narkoba Polres polres Luwu Utara IPTU Ferasmus Rande. Kamis (31/12/2020).

    Ia menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 22 sacshet plastik bening yang sudah dikemas, dan siap edar. "jelasnya. 

    Barang bukti sabu tersebut terbagi dalam dua tempat yang dimiliki oleh LB bin Latif (33), satu plastik isi 9 paket diserahkan ke TF alias Opi (24). Saat penangkapan oleh ketiga tersangka, LB bin Latif  membuang barang bukti sabu dilantai mobil sedangkan Opi menyembunyikan dalam besi pipa yang ada di mobil pick up tersebut. "ungkap Kasat Narkoba. 

    Ketiganya di bawah ke ruang tahanan titipan Narkoba polres Luwu Utara bersama barang buktinya, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna melakukan pengembangan. "tutup kasat Narkoba. (Drs)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +