Wargata.com, Sulsel - Bhabinkamtibmas Desa Limbuang Polsek Maiwa Polres Enrekang Bripka Aidil melaksanakan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat binaannya terutama masyarakat yang terdampak Covid 19, Sabtu (10/01/2021).
Kegiatan bantuan sosial tersebut di berikan kepada masyarakat yang terdampak covid 19 berupa sembako beras dengan berat 10 Kg yang sebelumnya sembako beras tersebut diambil dari Polres Enrekang, serta di berikan kepada 10 masyarakat desa Limbuang.
“Saya berharap bantuan sosial yang diberikan kepada Masyarakat terdampak covid 19 bermanfaat dan dapat membantu di era pandemi covid 19,” Ucap Bripka aidil Bhabinkamtibmas Desa Limbuang
“Sementara itu Kapolsek Maiwa Polres Enrekang AKP Tu’ba Patanggu, SH membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas memberikan bantuan sosial kepada masyarakat binaannya yang terdampak Covid 19 semoga dapat meringankan beban di era pandemi covid 19 ini,” ungkapnya.
(TW/HS)