-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bobol Sejumlah Kios, Pelaku Dibawah Umur Diringkus Jatanras Polres Pasangkayu

    Alam - Admin 2
    22/02/21, 11:21 WIB Last Updated 2021-10-21T12:05:59Z
    Wargata.com, Sulbar - Tim Kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polres Pasangkayu kembali berhasil mengamankan pelaku pembobol kios dan counter di 6 tempat berbeda dalam wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu.

    Melalui pesan singkatnya, Senin (22/02/21) Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian menjelaskan bahwa pelaku adalah sepasang kekasih yang masih dibawah umur dengan inisial “AL” (17) seorang Lelaki dan Perempuan “NKL” (16). 
    “Baru-baru ini Anggota kami berhasil mengamankan sepasang kekasih dibawah umur yang diduga kuat melakukan pencurian dibeberapa tempat”, Tutur Kapolres

    Lanjut dijelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu memantau situasi rumah kosong yang sudah menjadi target, setelah  merasa aman pelaku kemudian masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela lalu mengambil barang-barang berharga.

    Atas laporan pemilik rumah dan counter, Kapolres kemudian memerintahkan tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku yang sedang tidur di salah satu kamar kos yang berlokasi di Lingk. Kampung tengah Kel. Pasangkayu Kab. Pasangkayu.

    Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 2 unit Handphone merk oppo, 1 unit motor yamaha mio, 14 bungkus rokok, 1 buah tabung gas LPG, barang campuran dan obeng yang digunakan oleh pelaku.

    “Saat diamankan pelaku tengah tertidur di kamar kosnya, lalu kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang-barang hasil curian pelaku”, Tutup AKBP Leo.

    (TW/HS/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +