-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolsek Maiwa Pantau Langsung Protokol Kesehatan di Desa Mangkawani

    Alam - Admin 2
    06/02/21, 12:40 WIB Last Updated 2021-10-21T11:16:23Z
    Wargata.com, Sulsel - Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Kepolisian Sektor Maiwa Polres Enrekang lakukan pemantauan langsung protokol kesehatan di acara resepsi pernikahan dan memberikan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Desa Mangkawani Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, Jumat (05/02/2021).

    Patroli dialogis tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Maiwa AKP Tu’ba Patanggu, S.H.

    Dalam himbauannya, AKP Tu’ba Patanggu menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu tubuh bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.

    Kapolsek Maiwa Polres Enrekang Juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak menjual minuman keras, membawa senjata tajam, serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.

    Terakhir, AKP Tu’ba Patanggu, S.H., mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Maiwa bebas dari gangguan Kamtibmas.

    “melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian khususnya yang berada di tempat ini, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah Kecamatan Maiwa ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkas Kapolsek Maiwa.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +