Wargata.com, Sulsel - Menindak lanjuti Instruksi Mentri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Program Kapolri PRESISI dalam pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid 19
Dengan demikian, Bhabinkamtibmas Polsek Curio Polres Enrekang menghadiri rapat Koordinasi pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dilaksanakan di Kantor Desa Parombean Kecamatan Curio Kabupaten Enrekang, Sabtu (20/3/2021).
Dalam koordinasi ini dihadiri 3 (tiga) pilar sekaligus memberikan sejumlah arahan terkait kegiatan ini dan apa apa yang perlu di sediakan dan relawan dapat mengetahui tugasnya masing masing.
Bhabinkamtibmas mengajak seluruh warga agar peduli dan bekerja sama untuk menanggulangi COVID-19, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
"Kami berharap kerja sama yang baik dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid 19 ini dapat mebuahkan hasil yang maksimal dibantu dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan sebagai kuncumi utamanya," Ucapnya.
(TW/HS)