-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kabid Humas: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Terkait Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala STAIN Bone

    Alam - Admin 2
    18/03/21, 13:01 WIB Last Updated 2021-03-18T10:24:51Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Bone menetapakan enam belas tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang peserta Diksar MAPALA STAIN yakni IKSAN (19) setelah mengikuti serangkaian kegiatan Diksar Mapala yang dilakukan oleh penitia dan anggota Mahasiswa Pencinta Alam Petta To Risompae (MAPALA MAPPESOMPAE) STAIN Bone, di Dusun Coppo bulu desa Selli Kecamatan Bengo Kabupaten Bone, Jumat 5 Maret 2021 lalu

    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengkonfirmasi, bahwa penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf di ruang gelar Sat Reskrim Polres Bone dan juga dalam pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan cukup bukti untuk penetapan tersangka terhadap ke 16 Mahasiswa STAIN tersebut.

    Dikatakannya, adapun hasil gelar Perkara kasus ini menetapkan enam belas tersangka masing-masing berinisial SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA, dan YU. 
     
    Kabid Humas juga menjelaskan sebelumnya  dilakukan penangkapan para tersangka oleh gabungan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bone bersama Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bone di beberapa  tempat yang berbeda di wilayah Hukum Polres Bone.

    “Jadi ini terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang dimuka umum bersama – sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan jika ia sengaja yang dilakukannya itu menyebakan luka, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana,”ungkap Kabid Humas, di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021)

    Dikatakannya pula, para tersangka ini, sebelum ditempatkan dalam ruang tahanan,  akan dilakukan pemerikasaan kesehatan di Poliklinik Bhayangkara Polres Bone dan juga akan ditempatkan secara terpisah di beberapa Polsek jajaran Polres Bone

    (TW/HS/AM/AGS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +