-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Viral, Pelaku Penipuan Online Mengatas Namakan Polwan Akhirnya Ditangkap Polisi

    Alam - Admin 2
    20/03/21, 20:02 WIB Last Updated 2021-12-17T09:46:05Z
    Wargata.com, Sulsel - Aparat Polres Wajo melalui tim unit tindak Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan seorang pelaku Kemarin dengan modus penipuan online didaerah Lakadong kelurahan dua limpoe kecamatan maniangpajo kabupaten Wajo yang berinisial AD (23) Warga Lakadong Tellulimpoe Maniangpajo.

    Kapolres Wajo AKBP Muh Islam kepada awak media Sabtu 20 Maret 2021 membenarkan hal tersebut Pelaku diciduk oleh tim unit tindak Buser polres Wajo dengan laporan Polisi (LP) LPA/69/III/2021/SPKT/RES WAJO.

    Berdasarkan informen bahwa dirumah lelaki AD sering ditempati oleh pelaku melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil lesing dengan cara berpura-pura sebagai bendara dan oknum anggota (Dengan mencatut nama BRIPTU Kiki Widya S) di pelelangan abadi motor .

    Dengan dasar itu Pelaku membuat halaman di Facebook dengan menawarkan leasing motor, mobil serta pupuk dengan harga murah dan mengatas namakan seorang Polwan yaitu, BRIPTU Kiki Widya S yang berdinas di Bandung sebagai bendahara di perusahaan tersebut dan mencantumkan nomor whatsap, bila mana ada orang yang berniat membeli maka proses selanjutnya dilakukan dimedia sosial WhatsApp.
    Selanjutnya pelaku meminta berupa uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius, bila mana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku, maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link. Kata Kapolres.

    Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 (satu) unit laptot thosiba warna hitam,1 (satu) unit hp Oppo A37 gold, 1 (satu) unit hp Samsung A8, 1 (satu) unit hp Xiaomi 5A gold, 1 (satu) unit hp strawberry warna bitru, 8 (delapan) buah kartu Axis.

    Saat ini pelaku kami Amankan di polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut serta proses hukum selanjutnya, dan apabila ada yang merasa korban dari perbuatan pelaku agar diharapkan untuk datang di Polres Wajo untuk melapor. Tutup Kapolres Wajo AKBP Muh Islam

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +