Wargata.com, Sultra - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi didaulat sebagai Ketua Umum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Sultra Periode 2021-2026.
Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah MAKN Sultra, Jumat, 23 April 2021.
Selain menetapkan Gubernur sebagai ketua umum, DPW MAKN juga menetapkan Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas sebagai Ketua Harian MAKN Sultra dan Sultan Buton XL La Ode Muhammad Izat Manarfah sebagai Ketua Dewan Pembina.
Saat ini, beberapa kawasan bekas kerajaan di wilayah yang tergabung dalam MAKN Sultra yaitu Buton, Mekongga, Kabaena, Wanse, dan Moronene.
Untuk menegaskan penetapan ini, unsur pimpinan DPW MAKN Sultra bertandang ke Rumah Jabatan Gubernur, Sabtu, 24 April 2021.
Mereka menemui Gubernur untuk menyematkan selempang MAKN sekaligus menyerahkan buku berjudul "Majelis Adat Kerajaan Nusantara".
Gubernur mengatakan, eksistensi MAKN Sultra ini merupakan bagian dari perwujudan dari visi misi pemerintahan Provinsi Sultra periode 2018-2023, yakni Sultra Berbudaya. Secara konkrit, Gubernur akan mengupayakan melakukan revitalisasi terhadap situs-situs kerajaan yang ada di Sultra agar tak mengalami kerusakan karena termakan zaman.
(TW/HS/LK)