-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Polri

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Cek Lokasi Pos Penyekatan Ops Ketupat di Perbatasan

    Alam - Admin 2
    07/05/21, 18:39 WIB Last Updated 2021-10-21T11:16:23Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya di bersama dengan Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd., Wakil Bupati Enrekang Asman,SE, Ketua DPRD Idris Sadik, S.Sos., M.M., Kejari Enrekang Slamet Haryanto, S.H., M.H., melakukan pengecekan di lokasi Pos penyekatan OPS Ketupat-2021 di perbatasan, Jumat (07/05/21).

    Kemarin sudah dilaksanakan Pengecekan di perbatasan Kabupaten Enrekang-Toraja, Kali ini pengecekan dilaksanakan di dua lokasi yaitu perbatasan Kabupaten Enrekang-Pinrang dan perbatasan Kabupaten Enrekang-Sidrap.

    Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menyatakan penekanan terkait dengan peniadaan mudik sesuai Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1442 H bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara, dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik.

    “yang melakukan perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik, antara lain bekerja/perjalanan dinas, melayat, kunjungan keluarga yang sakit, Ibu hamil dengan satu orang pendamping, dan pelayanan kesehatan yang darurat,” terangnya.

    Kapolres melanjutkan pelaku perjalanan yang dikecualikan tersebut akan diperiksa kelengkapan dokumen berupa print out surat izin perjalanan/SIKM juga hasil tes Covid-19 (RT-PCR/rapid test antigen/GeNose C19) dan melakukan rapid test/swab antigen di pintu kedatangan atau pos kontrol yang ada di rest area, titik pengecekan, dan titik penyekatan daerah.

    "Buatkan Bagi KTP yang di titip Posko Penyekat agar ada surat tanda terima sebagai tanda bukti jika di cekat di Kabupaten Lain" katanya

    Ia menambahkan petugas gabungan mulai melakukan penyekatan di Pos Penyekatan / Check Point Operasi Ketupat 2021. “Penyekatan ini bertujuan untuk larangan mudik mulai 6 -17 Mei. Stop mudik. Sayangi, lindungi kesehatan diri dan keluarga bersama kita melawan Covid-19,” jelas Kapolres.

    AKBP Andi Sinjaya menghimbau kepada masyarakat untuk bisa memahami situasi dan kondisi saat ini bahwa masih dalam pandemi Covid-19. Sehingga butuh kesadaran bersama agar membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

    "Kami minta supaya masyarakat betul-betul menyadari kebersamaan kita, karena ini operasi khusus, untuk memutus mata rantai Covid-19. Saya sangat berharap kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran, cukup dirumah saja silaturahminya," pungkasnya.

    Ia menjelaskan bahwa di perbatasan Enrekang-Pinrang, di temukan 2 pemotor yang berencana mudik dan di arahkan oleh petugas untuk putar balik/perjalannya ke Enrekang tidak boleh di lanjutkan.

    Untuk  perbatasan Enrekang-Sidrap di temukan rombongan pengantaran PMI (pekerja migran indonesia) yang datang dari malaysia yg akan di antar ke Kabupaten Enrekang sebanyak 2 orang dan sisanya juga ada yang dari toraja, PMI tersebut langsung di cek berkas kelangkapan mudiknya dan yang terutama kelengkapan kesehatan, dan langsung dilakukan antigen di tempat PMI

    Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd., mengatakan kepada petugas yang bertugas di pembatasan agar tetap mengedepankan pemeriksaan yang humanis, sehingga tidak tercermin pemeriksaan yang seram karna sebenarnya pemeriksaan ini adalah demi kenyamanan untuk masyarakat guna memperkecil penyebaran covid 19.

    “untuk kepada petugas untuk tetap menjaga kesehatan karena mereka merupakan garda terdepan untuk kenyamanan masyarakat Enrekang” Pesannya

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +