Wargata.com, Sulsel - untuk memutus penyebaran covid-19 khususnya di kelurahan Balla kecamatan Baraka kabupaten enrekang, bhabinkamtibmas pantau kegiatan resepsi pernikahan. Jumat, (04/06/21).
Kegiatan ini dilakukan bhabinkamtibmas Polsek Baraka, Briptu Hasrul, S.H., dengan cara menyambangi masyarakat yang ingin melangsungkan acara resepsi pernikahan dan membawa surat pernyataan bahwa siap mematuhi protokol kesehatan sebelum acara berlangsung maupun berlangsungnya acara.
Kapolsek Baraka Polres Enrekang AKP Saparuddin mengatakan bahwa kesehatan masyarakat hukum tertinggi dan setiap acara yang mengundang kerumunan agar tetap dibatasi serta diberlakukan protokol kesehatan yang ketat kepada tamu undangan dengan cara menyiapkan tempat cuci tangan sebelum masuk, menjaga jarak antar kursi, memakai masker. Kata Kapolsek
(TW/HS)