-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polsek Alla Kembali Melaksanakan Patroli dan Himbauan Prokes ke Masyarakat

    Alam - Admin 2
    07/06/21, 14:56 WIB Last Updated 2021-10-21T11:23:07Z
    Wargata.com, Sulsel - Dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, Patroli yang dipimpin oleh BKanit Provos Aiptu Asfin dan Brigpol Agus melakukan himbuan kepada warga Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla untuk menjaga Kamtibmas serta Mematuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.

    Himbauan tersebut di sampaikan oleh Petugas Polsek Alla dengan mendatangi warga yang sedang berkumpul di pinggiran jalan. Senin (07/06/2021).

    Terkait kamtibmas, Aiptu Asfin meminta kepada warga untuk ikut berperan aktif dalam mendukung tugas Kepolisian dengan cara memberikan informasi yang berkaitan dengan acaman/gangguan kamtibmas dan faktor faktor yang dapat memicu kerawanan. Kata Asfin.

    “Selain itu, warga juga dihimbau untuk tidak sungkan atau takut datang melaporkan setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian," Ucapnya.

    Lebih lanjut kata Aiptu Asfin, "Kami bersama Brigpol Agus P juga menghimbau warga tentang Protokol kesehatan, bahwa dalam melakukan aktifitas wajib memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, selalu menerapkan etika batuk dan bersin serta tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menimbulkan bau tidak sedap sehingga dapat menimbulkan Berbagai macam Penyakit,". Ungkap Asfin. 

    Berkaitan hal itu, saat melaksanakan Patroli, personel Polsek Alla Polres Enrekang tidak menemukan hal-hal menonjol yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Alla. 

    Namun demikian, Apresiasi dan ucapan terima kasih dari warga atas kehadirian Polri khususnya Polsek Alla yang telah menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman. Ujarnya.

    (TW/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +