-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Eksekusi Tanah Sengketa, Polres Lotara Lakukan Pengamanan di Medana

    Syukron redaksi wargata.com
    01/09/21, 23:04 WIB Last Updated 2021-10-21T16:05:36Z
    Wargata.com, Lombok Utara, NTB - Polres lotara Mengawal dan mengamankan proses eksekusi tanah sengketa putusan pengadilan negeri kelas 1A mataram di Pantai Dewi Bahari, Dusun Teluk Dalem Keren, Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara  Rabu (01/09/21). 

    "Pelaksanaan eksekusi tanah sengketa, berjalan aman dan lancar oh di bawah kendali," ungkap Kapolres Lotara, AKBP Feri Jaya Satriansah, S.H., didampingi oleh Kepala Bagian Operasional Polres Lotara, Raditia Suharta S.H., S.I.K., di tengah kegiatan eksekusi.

    Turut terlibat dalam eksekusi itu, Tim eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Mataram, dihadiri langsung oleh Ketua PN Mataram, Sri Sulastri, S.H., M.H., bersama Kuasa Hukum pemohon eksekusi, Saleh Muhtar, S.H., M.H. 

    Dikatakan dia, lahan seluas 3,68 hektar tersebut, merupakan lahan sengketa antara Djamal Azis dengan Amidin Cs. Kegiatan eksekusi yang dilakukan oleh Tim dari PN Mataram merupakan putusan dari Mahkamah Agung RI. Sehingga, kegiatan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan perintah dari Pengadilan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 

    Sebelum pelaksanaan eksekusi, Polres Lotara, melaksanakan persiapan dan pemeriksaan pasukan. Dalam persiapan tersebut, Kasat Samapta, AKP Anton Dopo, S.H., mengingatkan, seluruh tim pengamanan eksekusi, harus  siap siaga dan humanis, selama pelaksanaan eksekusi berlangsung.

    "Tim melakukan pengamanan secara ketat, sesuai SOP yang ada terhadap tim eksekutor yang melakukan pembacaan putusan pengadilan dan melakukan upaya kepolisian yang tegas, terhadap pihak pihak yang mencoba menghalangi jalannya kegiatan eksekusi," tegasnya.

    Kegiatan eksekusi lahan dimulai dari merobohkan salah satu bangunan, berupa gubuk yang ada di lahan sengketa oleh team eksekutor PN Mataram dan beberapa pohon yang ada di lahan tersebut. Eksekusi diakhiri dengan penyerahan berita acara eksekusi obyek sengketa dari Panitera PN Mataram, kepada pemohon eksekusi.

    Sementara itu, Kasubsi PID dan Multimedia Si Humas Polres Lotara, Aipda Wiswakarma, mengatakan, sejauh ini, Kapolres Lotara sangat maksimal dalam melaksanakan pengamanan. Khususnya terhadap  eksekusi lahan di Pantai Dewi Bahari. Sebelum pelaksanaan eksekusi Polres Lombok Utara telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan terhadap para pihak yang berkepentingan sehingga pelaksanaan eksekusi berjalan secara aman.

    "Di sinilah hebatnya Kapolres Lotara yang mampu meredam potensi konflik, hingga tidak ada sedikitpun gejolak, saat pembacaan putusan eksekusi oleh PN kelas 1A mataram," sanjungnya.

    (HS/SH)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +