-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cegah Penyebaran Hoax dan Radikalisme, Da’i Kamtibmas Dibekali Literasi Digital

    Admin 3
    03/12/21, 18:13 WIB Last Updated 2021-12-03T11:13:23Z
    Wargata.com, Sulteng - Da’i Kamtibmas dan Bhabinkamtibmas Polres jajaran Polda Sulawesi Tengah dibekali literasi digital dalam rangka mencegah penyebaran hoax dan radikalisme di dunia maya

    Materi tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Komisaris Polisi Sugeng Lestari, saat mengisi acara pemeliharaan dan peningkatan kemampuan (Harkatpuan) da’i Kamtibmas jajaranPolda Sulteng di Aula Torabelo Polres Palu, Kamis (2/12/2021)

    Perkembangan teknologi informasi di Indonesia saat ini sangat pesat, dengan jumlah pengguna internet berdasarkan hasil penelitian Hootsuite Indonesia Januari 2021 mencapat 73.7 % jumlah penduduk Indonesia, ungkap Kasubbid Penmas dihadapan para da’i Kamtibmas dan Bhabinkamtibmas.

    Sugeng juga mengatakan perkembangan teknologi informasi harus kita manfaatkan kearah yang positif yaitu untuk menambah pengetahuan, perluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, toleransi, solidaritas dan kebangsaan demi kemajuan bangsa,

    Akan tetapi yang menjadi tantangan saat ini, media sosial telah digunakan untuk menyebar hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA termasuk penyebaran paham radikal, masih kata Sugeng,

    Kadang kita temui di media sosial konten-konten perekrutan dalam kelompok radikal, video yang menunjukkan teknik penyerangan, teknik gerilya, teknik pembuatan bom, mempengaruhi untuk melakukan bom bunuh diri dan lain-lain, jelasnya

    Masih kata Sugeng, sebagaimana dikutip dari media swasta nasional, bahwa per 3 April 2021 setidaknya Kementrian Kominfo telah melakukan pemblokiran konten radikalisme terorisme sejumlah 20.453 konten yang tersebar diberbagai platform media sosial

    Oleh karena itu menjadi tugas kita sebagai da’i kamtibmas dan Bhabinkamtibmas harus memiliki kemampuan literasi digital, sehingga dapat mengelola informasi di media sosial guna membantu memberikan pencerahan termasuk mencegah penyebaran paham radikal melalui media sosial, pungkas mantan Wakapolres Tolitoli ini

    Harkatpuan da’i Kamtibmas jajaran Polda Sulteng 2021 ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Sulteng, dan diikuti oleh para da’i Kamtibmas, Bhabinkamtibmas, seluruh Kasat Binmas Polres dan da’i TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Madago Raya.

    (MW/RIL/SG)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +