-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dukung Sistem Birokrasi yang Bersih, Polda Sulbar Rapat Koordinasi Saber Pungli 2022

    Admin 3
    25/03/22, 17:38 WIB Last Updated 2022-03-25T10:39:16Z
    Wargata.com, Sulsel - Pembentukan tim Satuan tugas Sapu bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) merupakan salah satu kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan reformasi dibidang hukum dalam bentuk pembangunan yang bersih, jujur dan adil.

    Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Polda Sulbar menggelar Rapat Koordinasi Saber Pungli 2022 di aula Polda Sulbar, Jum’at,(25/03/22) yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar Irwasda Polda Sulbar Kombes Pol Bambang Sutoyo, Aswas Kejati Sulbar Damrah Muin dan Inspektur Provinsi Sulbar M. Nasir.

    Dalam rapat tersebut, Irwasda Polda Sulbar meyampaikan apresiasi kepada tim satgas karena mampu melakukan sosialisasi kepada Masyarakat secara masiv untuk memberikan pemahaman tentang Pungli meskipun dukungan anggaran tim satgas masih minim.

    Selain itu, Perwira Polri berpangkat 3 melati ini berharap dengan adanya Rakor ini, seluruh stakeholder terkait dapat memberikan kinerja yang terbaik untuk Sulawesi Barat yang maju dan bebas dari Pungli.

    “Seperti yang kita ketahui, tim Satgas saber pungli menggunakan anggaran yang terbilang cukup minim namun hal tersebut tidak menjadi penghalang dalam melaksanakan tugasnya dan hal tersebut patut kita Apresiasi”, Ujar Kombes Pol Bambang Sutoyo.

    Pada kesempatan yang sama, Wagub Sulbar memaparkan pencapaian tim satgas saber pungli di Awal tahun 2022 adalah pembuatan aplikasi dan media saber pungli yang nantinya dapat memudahkan Masyarakat untuk melaporkan tindakan pungli.

    “Harapannya, Semoga Daerah yang kita cintai dan banggakan ini bisa lebih maju dan memberikan kontribusi yang tinggi bagi Masyarakat Sulbar”, Ungkap Enny Anggraeni.

    (MW/IN/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +