-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ops Keselamatan 2022, Kasat Lantas Polres Enrekang Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

    Alam - Admin 2
    10/03/22, 13:09 WIB Last Updated 2022-08-24T12:22:53Z
    Wargata.com, Sulsel - Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang melaksanakan sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Para Siswa/siswi dan Tenaga Pengajar SMP Negeri 1 Enrekang Dalam Rangka Ops Keselamatan 2022, di Lapangan Upacara SMP Negeri 1 Enrekang, Kamis (10/03/2022).

    Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dilaksanakan dengan cara berikan himbauan kepada Para Siswa/siswi dan Tenaga Pengajar SMP Negeri 1 Enrekang serta melakukan kegiatan pelatihan tertib berlalu lintas agar Siswa/siswi SMK Latanro mengerti serta mentaati peraturan lalu lintas.

    Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Supriyanto ini bertujuan  untuk mensosialisaikan bahwa Ops Keselamatan 2022 Telah dilaksanakan, mulai pada tanggal 01  s/d 14  Maret 2022 serentak di seluruh Indonesia.

    “Kami Menghimbau kepada Para Siswa/siswi dan Tenaga Pengajar SMP Negeri 1 Enrekang tentang peraturan lalu lintas serta menghimbau juga untuk tetap mematuhi  protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan, menghindari kerumunan, jaga jarak, selalu mencuci tangan, dan menggunakan masker setiap melaksanakan aktifitas untuk mencegah penyebaran covid 19,” ujarnya

    Kasat Lantas Polres Enrekang menambahkan, operasi keselamatan 2022 kali ini difokuskan pada upaya Penindakan terhadap 7 Pelanggaran Prioritas Yaitu

    Pengemudi Kendaraan Bermotor Tidak Menggunakan Helm
    Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam pengaruh Alkohol/miras
    Pengemudi Kendaraan Bermotor Tidak menggunakan sabuk keselamatan
    Pengemudi Kendaraan Bermotor dengan kecepatan tinggi
    Pengemudi Kendaraan Bermotor menggunakan HP (Handphone)
    Pengemudi Kendaraan Bermotor Dibawah Umur
    Pengemudi Kendaraan Bermotor Melawan arus

    “Operasi Keselamatan 2022 digelar selama 14 hari. Dari tanggal 01 Maret hingga 14 Maret 2022. Kita juga akan melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas sesuai amanat Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” katanya.

    Kasat Lantas Polres Enrekang berharap, operasi keselamatan 2022 ini Para Siswa/siswi dan Tenaga Pengajar SMP Negeri 1 Enrekang sadar dan lebih disiplin berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan di jalan sebelum berkendara di Jalan Raya.

    “Semoga operasi Keselamatan bisa berhasil dan memberikan Para Siswa/siswi dan Tenaga Pengajar SMP Negeri 1 Enrekang pengetahuan keselamatan di Jalan Raya. Sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

    (HS/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +