-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pastikan Tes Jasmani Casis Bintara Polri Berjalan Baik, Kapolda Sulbar Cek Langsung di Lapangan

    Admin 4 - Andini sulastri
    24/05/22, 13:31 WIB Last Updated 2022-05-24T08:21:30Z
    Wargata.com, Sulbar - Seleksi penerimaan terpadu calon anggota Polri Polda Sulbar Ta. 2022 telah memasuki tahapan pemeriksaan jasmani yang dipusatkan di Lapangan PPLP Kabupaten Mamuju, Selasa, (24/05/22).

    Berdasarkan data dari Biro Sumber daya Manusia Polda Sulbar, jumlah peserta penerimaan Bintara Polri yang akan mengikuti tes kesamaptaan jasmani sebanyak 802 orang dengan rincian 704 peserta pria dan sisanya sebanyak 98 orang adalah peserta wanita.

    “Hari ini sesuai dengan jadwalnya, panitia menyelenggarakan ujian kesamaptaan jasmani Penerimaan Bintara Polri yang rencananya akan diikuti sebanyak 100 orang peserta pria”, tutur Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca saat melakukan pengecekan tahapan seleksi tersebut.

    Selain itu, kedatangan orang nomor satu di Polda Sulbar ini bertujuan untuk memastikan dalam pelaksanaannya berjalan baik, aman dan lancar serta tidak ada kecurangan.

    "Kunjungan saya ke sini untuk memastikan semua berjalan dengan lancar, tidak ada kecurangan, serta diikuti dengan baik oleh seluruh peserta."

    "Silakan bersaing dengan sungguh-sungguh dan semangat, untuk panitia agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan tetap mempedomani prokes,” ungkap Jenderal bintang dua ini.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM Kombes Pol Agusman Gurning yang mendampingi Kapolda menjelaskan bahwa para peserta yang mengikuti tes jasmani ini adalah peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus pada tahapan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan tahap pertama, psikologi dan akademik.

    “Hari ini rangkaian tesnya itu ada kesamptaan jasmani, renang dan antropomteri”, Ungkap Agusman.

    (MW/RL/IN)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +