-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polisi Amankan Dua Tersangka Pelaku Perjudian di Parepare

    Alam - Admin 2
    23/08/22, 00:47 WIB Last Updated 2022-08-22T17:47:01Z
    Wargata.com, Sulsel - Satuan reskrim polres Parepare, Polda Sulawesi Selatan, mengamankan dua pelaku judi di tempat terpisah, yang mana Pelaku Judi masing-masing berinisial MN dan AR. 

    "Kita mengamankan dua tersangka pelaku perjudian, satu pelaku judi togel dan satu tersangka judi online." Ungkap Kasat reskrim polres Parepare, AKP Deki Marizaldi, Senin (22/08/2022). 

    Kata Deki, MN ditangkap di Jalan pinggir Laut, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung,  Kota Parepare, Sulawesi Selatan oleh tim Resmob. Sementara AR ditangkap di Jalan Beringin, Kelurahan Bumin Harapan, Kota Parepare. 

    "MN tersangka judi togel, seorang tukang ojek. Ia ditangkap petugas saat menerima pesanan nomor togel dari pelanggannya. MN menjelaskan bahwa ia menyetor pasangan nomor, kepada seseorang diduga bandar togel berinisial US.

    Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti, 2  lembar grafik nomor yang sudah keluar, 14 Lembar kertas yang berisikan pasangan nomor togel, 5 alat tulis, satu handpone dan uang Rp. 272 ribu pecahan. 

    "Sementara AR adalah supir angkot. AR menjalankan aksinya dengan judi Online pada situs https://m1.togelkucc.com melalui handphone pribadinya." Terang Deki. 

    Dari tangan AR, polisi menyita barang bukti berupa Handpone yang dipakai judi online,  Kartu Atm dan Buku rekening, dan 1 lembar catatan nomor togel. 
        
    "Kedua tersangka dibekuk ditempat berbeda, keduanya masih diintrogasi untuk menjerat pelaku judi yang masih berkeliaran di Kota Parepare." Papar Deki Marizaldi.

    (MW/RL/DR)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +