-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Tahap II, Penyidik Satres Narkoba Polres Luwu Utara Serahkan Tersangka Ke Kejaksaan Neg. Masamba

    Admin 10 - Awhy
    30/08/22, 15:56 WIB Last Updated 2022-08-30T10:31:40Z

    Wargata.com,Luwu Utara – Polres Luwu Utara melalui Satuan Reserse Narkoba menyerahkan tersangka pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu ke kejaksaan Negeri Masamba untuk tahap II. Selasa (30/8/2022)


    Adapun tersangka yang diserahkan terdiri dari dua tersangka berserta BB (barang bukti) yang diserahkan ke kantor Kejaksaan Negeri Masamba. Nomor B-726/P.A.33/Ens.1/8/2022.


    Penyerahan dua orang tersangka ini beserta barang bukti diterima oleh Jaksa penuntut Umum, Adtya SH. Kedua tersangka masing-masing RI Bin Hasja, Agus Bin Sularianto


    Kasat Narkoba Polres Luwu Utara IPTU M. Jayadi melalui.kanit lidik Aipda.Andi Chandra dan Aipda Syafruddin, melakukan serah terima kedua tersangka diruang JPU Kejaksaan Negeri Masamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut karena kasus kepemilikan Narkoba jenis sabu yang dilakukannya.


    “Siang tadi sekitar pukul 14.30 Wita, tersangka sudah diserahkan dan selanjutnya pihak Kejaksaan akan memproses lebih lanjut hingga persidangan, ”kata Aipda Andi Chandra.


    Tersangka kini telah berada dibawah pengawasan Kejaksaan Negeri  negeri Masamba karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap P.21 Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Masamb. (@w1)

    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +