-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Berawal Dari Laporan Warga, Polres Luwu Berhasil Ungkap Tindak Kejahatan Curanmor

    Alam - Admin 2
    23/11/22, 17:06 WIB Last Updated 2022-11-23T10:06:27Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Luwu berhasil ungkap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Luwu dengan dirangkaikan penyerahan kembali Barang Bukti (BB) berupa motor hasil kejahatan kepada pemiliknya. Hal ini diketahui saat Konfrensi Press berlangsung di lobi Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Rabu, (23/11/22).

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, S.H., S.IK., M.Si. yang didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H., bersama Kanit PPA Aiptu Awal Jusman, S.H., serta Aipda Abu Bakar, S.H., dan Kasubsi PPID Siehumas Aipda Amrullah.

    Di hadapan Awak Media, Kapolres Luwu AKBP Arisandi menjelaskan, bahwa data pengungkapan kejahatan curanmor sebanyak 7 kasus dengan modus operandi dengan menggunakan kunci letter T atau kunci Palsu, kunci melengket pada motor dan menggunakan kunci asli yang diambil sesaat setelah pelaku memasuki rumah korban.

    “Pengungkapan kasus curanmor berawal ketika adanya kepemilikan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat (bodong), setelah dicek nomor rangka dan nomor mesin diketahui bahwa beberapa motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemilik seorang Warga di wilayah Lamasi serta Walenrang, Pengungkapan ini juga berkat kerjasama dengan Satreskrim Polres Tana Toraja”, Jelas Kapolres Luwu

    Pada kesempatan ini, Kapolres Luwu juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga dan mengamankan motornya

    “Parkir di pekarangan rumah sekalipun jangan biarkan motor kita terlihat atau ‘eye catching’ terutama di malam hari, karena hal ini bisa menimbulkan niat dari pelaku dan tinggal menunggu kesempatan untuk beraksi", Ungkap  Kapolres Luwu AKBP Arisandi

    Lebih lanjut, bahwa Parkir di tempat umum agar diperhatikan keamanan dan juga pengawasan, jangan biarkan kunci kontak tetap terpasang di motor, meski dengan alasan hanya sebentar meninggalkan motor tersebut, pelaku akan sangat cepat dalam melancarkan aksinya dan kalau perlu ditambah kunci pengaman tambahan, Terang Kapolres. 

    Selain itu, Kata AKBP Arisandi, bahwa terkait dengan adanya pengembalian barang bukti kepada pemilik, bukan berarti menghentikan proses pidana terhadap pelaku. Dan Semoga motor ini bisa kembali dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh korban, Ujar  Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +