-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ungkap Pelaku Curas, Satreskrim Polres Parepare Tangkap Seorang Lelaki

    Admin 3
    12/11/22, 14:10 WIB Last Updated 2022-11-12T10:56:34Z
    Wargata.com, Sulsel - Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare bersama Unit Kamneg Sat Intelkam dan Unit Reskrim Satreskrim Polsek Ujung yang dipimpin oleh Kanit Resmob, AIPTU Benny Hasan mengamankan seorang lelaki Berinisial AS (21) diduga melakukan Pencurian

    Pengungkapan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) berawal saat Tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan Polisi. Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim mendapatkan informasi keberadaan Pelaku, Lalu Tim bergerak ke Jalan Sulawesi, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, dan berhasil menangkap Pelaku beserta Barang Bukti (BB) Tanpa Perlawanan, Jum'at, (11/11/2022),

    Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi menuturkan, Kejadian itu berawal saat Pelaku AS minta tolong kepada Korban Lelaki inisial R untuk diantar ke ATM, Namun ketika di tengah jalan Korban diturunkan dan merampas 2 (Dua) Handphone miliknya, Kata Deki kepada Wargata.com, Sabtu, (12/11/2022).

    "Handphone yang dirampas 1 (Satu) buah Hp Merk Redmi 9A Warna Biru Tua dan 1 (Satu) buah Handphone Merk OPPO di Jalan Samparaja, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare", Imbuhnya. 
    AKP Deki Marizaldi menjelaskan, bahwa Pelaku AS mengakui dan membenarkan telah melakukan Pencurian dengan Kekerasan yang mana ia mengambil Handphone tersebut dengan cara meminjam dan langsung membawa kabur, Jel

    Selanjutnya, Pelaku menggadai Hp OPPO Warna Merah ke seorang perempuan berinisial YA Seharga Rp. 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Sementara Hp Handphone Redmi berwarna Biru digadaikan ke seorang lelaki berinisial RB Seharga Rp. 550.000,- (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Jelas AKP Deki Marizaldi

    Adapun barang bukti yang telah diamankan yaitu, 1 (Satu) buah Handphone Merk Redmi 9A Warna Biru Tua, 1 (Satu) buah Handphone Merk OPPO Warna Merah dan 1 (Satu) buah Handphone Merk OPPO A92, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy Warna Biru serta 2 (Dua) buah kartu ATM beserta 1 (Satu) buku rekening, Tandas Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi.

    (MW/BK/DM)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +