-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    PAM Nataru 2023, Polresta Mamuju Ikuti Rakor Secara Daring Dengan Mabes Polri

    Anggi - Admin 7
    16/12/22, 18:37 WIB Last Updated 2022-12-16T11:39:53Z
    Wargata.com, Sulbar - Dalam rangka kesiapan pengamanan (PAM) Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Polresta Mamuju dan forkopimda Mamuju ikuti Rakor secara daring dengan Mabes Polri di gedung Command Center Polresta Mamuju tepatnya KS. Tubun Mamuju. Jum'at, (16/12/2022) pagi.

    Diketahui, Kegiatan rapat koordinasi (RAKOR) secara daring di Command Center yang dihadiri oleh Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, Dandim 1418 Mamuju Kolonel inf. M Imasfy, Bupati Mamuju diwakili oleh Ir. Alwinuddin, Kepala Bazarnas Kabupaten Mamuju, Kepala PLN Cabang Mamuju, Kadishub Mamuju, Kabag ops Polresta Mamuju, Kasat lantas Polresta Mamuju, Kasat samapta Polresta Mamuju dan para undangan instansi terkait lainnya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolresta Mamuju, Kombes pol Iskandar mengucapkan terima kasih atas kehadiran forkopimda Mamuju dan para undangan instansi terkait dalam menerima petunjuk dan arahan Kapolri secara daring.

    Dalam menyambut Nataru 2023, Ia mengaku bahwa, pihaknya sangat berharap terjalinnya sinergitas dan kolaborasi yang baik antar instansi terkait jelang Nataru 2023, Ucapnya

    Polresta Mamuju akan membekali sarana dan prasarana kepada setiap Pos Pam dan bagi setiap personel agar pelaksanaan pengamanan Nataru dapat berjalan aman dan lancar, Imbuhnya.

    Lebih Lanjut,  bahwa pihaknya bersama instansi terkait menjamin keamanan ibadah Natal dan Tahun baru di kabupaten Mamuju, Ia juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun Baru, agar kiranya mendukung Kepolisian dalam menciptakan suasana Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif, Ungkap Kapolresta Mamuju, Kombes Iskandar.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +