-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Ucapan Idul Fitri

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolres Pinrang Pimpin Sertijab, Berikut Empat Kapolsek Resmi Berganti

    Alam - Admin 2
    30/01/23, 12:49 WIB Last Updated 2023-01-30T05:51:08Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.IK., Pimpin Langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Empat Kapolsek di Mapolres Pinrang, Senin, (30/01/2023) pagi.

    Keempat Kapolsek yang mengikuti Sertijab yaitu, Kapolsek Duampanua AKP H. Mardin resmi dijabat oleh IPTU Bakri, S.H., dan Kapolsek Suppa, IPTU Drs. Malbeth Malino diisi AKP Zusandy Said, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Toraja.

    Sementara Kapolsek Tiroang IPTU Subahana, S.Sos., diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Pinrang dan jabatan yang ditinggalkan diisi oleh IPTU Kisman, S.H.,

    Selanjutnya, Kapolsek Paleteang yang sebelumnya dijabat IPTU Kisman, S.H., kini dijabat oleh IPDA Hari Rudiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek kawasan Pelabuhan Nusantara Polsek Parepare.
    Pada kesempatan itu, AKBP Santiaji Kartasasmita mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru dan segera menyesuaikan diri serta beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru di masing-masing Wilayah Polsek Jajaran Polres Pinrang. 

    "Saat ini kita akan menanti kegiatan pesta demokrasi di wilayah hukum Polres Pinrang dan sebagai Kapolsek yang membawahi wilayah hukum masing-masing kecamatan agar intens melakukan pendekatan kepada masyarakat serta tetap melaksanakan patroli Kamtibmas", Kata Kapolres Pinrang

    Selain itu, tak lupa juga mengucapkan terimakasih serta penghargaan kepada Pejabat Lama atas segala dedikasi, semangat kerja, dukungan dan pengabdian yang telah dilakukan selama bertugas di Lingkup polres Pinrang, Ucap Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita.

    (MW/RL/RED)
    Komentar

    Tampilkan

    Timwar

    +